Jumat, 30 November 2007

Saatnya Mengimplementasikan Pernyataan Presiden SBY !

[Indonesia Forest Monitor] - Pelaku illegal logging (pembalakan liar) harus diberantas. Harus dilawan siapa otak di belakang illegal logging, atau penyandang dananya. Pelaku illegal logging adalah musuh semua masyarakat, sehingga harus diberantas. Orang yang menebang hutan sembarangan, telah membuat bencana di Indonesia.

Kalimat di atas meluncur deras dari mulut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cibadak, Bogor, Jawa Barat, pada saat pencanangan penanaman 79 juta pohon dan pekan penanaman hutan di Indonesia menyambut konferensi kerangka kerja PBB tentang perubahan iklan.Sebagai warga, tentu saja kami sangat mendukung pernyataan Presdiden SBY tersebut.

Bukan hanya mendukung, kami juga menunggu implementasi kongkrit berupa penegakkan hukum atas illegal logging di tanah air. Di satu sisi, pernyataan Presiden SBY seperti embun yang menyejukkan hati, namun, di sisi lain, ada celah pesimisme karena pemerintah tidak mampu membekuk para pelaku illegal logging.

Terus terang, kami juga prihatin membaca pernyataan Kapolda Riau Brigjen Polisi Drs Sutjiptadi yang kesulitan membekuk dua perusahaan pulp raksasa (di Riau) – yang ditudingnya sebagai biang praktek illegal logging, selama bertahun-tahun. Menurut Kapolda, dua perusahaan itu memiliki lahan jutaan hektar yang bisa mereka kuasai selama 94 tahun. Namun, akibat pejabat dan pengusaha melakukan kolusi gila-gilaan, berbagai spesies tumbuh-tumbuhan dan binatang serta kelestarian alam pun menjadi punah. Hutan diobrak-abrik tanpa mengindahkan aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sutjiptadi dan jajarannya sudah memiliki bukti-bukti yang lengkap mengenai masalah tersebut, termasuk manipulasi dokumen-dokumen yang dilakukan oleh pengusaha yang menjadi becking gerombolan illegal logging. Saatnya, pernyataan Presiden SBY bukan sekedar proyek kehumasan, namun seharusnya menjadi alat untuk menjadi mendorong penegakkan hukum di tanah air. Caranya hanya satu jalan, yaitu jebloskan pelaku illegal logging ke penjara sekarang juga.
[Tabrani Bachri, Koordinator]

1 komentar:

Nunu Nursyamsi mengatakan...

Ayoo,,ayoo,,kita berantas pembalakan Liar dan lestarikan Alam Indonesia sekaligus Libas dan Hukum para koruptor bukan dari bawah Tapi dari Atas...
Jangan sampai orang2 seperti Adelin lis bebas ..
Untuk menghentikan pembalakan liar bukan saja diperlukan Hukum yang tegas melainkan hukum yang adil Dan bersih...jangan lagi ada mafia peradilan.
kita perlu aparat yg benar, birokrasi yang bersiah....

Majulah Indonesia....

salam.