Jumat, 11 Mei 2007

Anggota DPR Tolak Silaturahmi Dengan RGM

[Berita Sore] - Anggota komisi VII DPR -RI dari Fraksi Bintang Reformasi ( FPBR) Ade Daud Nasution secara tegas menolak ajakan silaturahmi pihak PT Raja Garuda Mas(RGM) sehubungan dengan gencarnya pernyataan Ade Daud Nasution di berbagai media menyangkut kasus BLBI yang melibatkan Sukanto Tanoto, yang disebutkan Adesudah menjadi wrga negara kehormatanBrasil setelah menginvestasikan asetnya sebesar Rp 18.triliun.

Ade mengungkapkan, ajakan silaturahmiPT RGM untuk dirinya tertuang dalam surat PT RGM Indonesia tertanggal30 April 2007 yang ditandatangani Tjandra Putrasebagai Vice PresidenFor Corporate Affair RGM.

“Untuk apa dia mengajak saya silaturahmi? Saya tentu tidak akan penuhi ajakan itu sebab apa yang saya beberkan semuanya fakta, ” kataAde Daud Nasutiondi pers room gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/05).

Disamping mengajak Ade bersilaturahmi,Tjandra Putra juga mengakui tidak tahu persis apakah ‘Sukanto Tanoto’ yang dimaksudkan Ade dalam pernyataannya adalah Sukanto Tanoto pendirigrup RGM. Jika Sukanto Tanoto yang dimaksud benar pendiri RGM,Tjandra Putra menyakinkanbahwa Sukanto Tanototerlahir sebagai WNI dan hingga saat ini merupakan kewarganegaraan yang dimiliki dan sampai saat ini Sukanto Tanotobelum pernah diangkat/ ditujunk sebagai warga kerhormatan Brasil.Soal BLBI, Tjandra memohon kepada Ade untuk dapat mengacu pada daftar koruptor yang telah diumumkan Kejaksaan Agung.

Bantahan yang diterima dari RGM, langsung ditanggapin Ade bahwa apa yang dilansirnya punya bukti dan fakta. ” Saya tentu punya data dan bukti akurat, kalau tidak ada kok saya diajak silaturahmi,” ujarnya.

Untuk membuktikan keberadaan Sukanto Tanoto, Ade Daud menantang Jaksa Agung yang baru Hendarman untuk melakukan investigasi dan penyelidikan. Kasus BLBI ini tuntas dan Jaksa Agung yang baru jangan hanya mengeluarkan statemen tanpa aksi. ” Jika Jaksa Agung berani dan hebat, kasus BLBI ini harus tuntas. Boyong semua koruptor yang ada di luarnegri itu,” katanya.

ditempat terpisah Ketua DPP Ikatan Penasehat Hukum Indonesia ( IPHI)Haposan Hutagalung, SH juga mengharapkan penuntasan kasus BLBI ini segera dilakukan Jaksa Agung yang baru.” Penuntasan kasus BLBI adalah momentum untuk keberhasilan menuntaskan kasus korupsi,” katanya menjawab Berita.

Haposan yakin dengan sosok Hendaman Supandjiyang dikenalnya sebagai aparat penegak hukum yang berani dan konsisten, tidak akan bisa diintervensi oleh kekuatan manapun. ” Ketenangan dan wibawa Hendarmansudah teruji , dan kita harapkansikap beliau selama ini tidak kendur tetapi makin berani demi penangakan hukum sebagai salah satu agenda utama reformasi,” ujar Haposan Hutagalung. [11 Mei 2007]